Magister Akuntansi (S2)


Capaian pembelajaran meliputi 3 hal yaitu:

Mampu secara mandiri menyusun, menganalisis dan menginterpretasikan kertas kerja audit, laporan keuangan entitas, informasi keuangan dan non keuangan, laporan akuntansi manajemen, proses bisnis dalam suatu sistem informasi akuntansi serta laporan kewajiban perpajakan baik untuk wajib pajak individu maupun badan.

Mampu dibawah supervisi menyusun, menganalisis, menginterpretasi dan mengevaluasi bukti audit atas laporan keuangan entitas komersial, laporan keuangan entitas konsolidasian, laporan investasi dan pendanaan yang meliputi laporan kebutuhan kas dan modal kerja, proforma laporan keuangan, laporan penganggaran modal, yang relevan untuk pengambilan keputusan keuangan dan investasi dengan mengaplikasikan teknik manajemen keuangan dan investasi.

Mampu secara mandiri mengoperasikan dan memanfaatkan piranti lunak dalam rangka penyusunan laporan keuangan, anggaran, administrasi perpajakan, pengauditan.

Profile Lulusan

  1. Accounting Manager (Manajer Akuntansi)

Mampu mengelola sistem pencatatan transaksi akuntansi yang berperilaku (holistic, ethics, analythical, thinking yang kuat) sesuai dengan standar akuntansi keuangan.

  1. Business Manager (Manajer Bisnis)

Mampu mengorganisir perusahaan untuk mencapai sasaran dan tujuan yang berhubungan dengan bisnis perusahaan, produktifitas, keuntungan dan perluasan organisasi perusahaan, serta didukung mempunyai karakter berlandaskan etika bisnis.

  1. Internal Auditor (Audit Internal)

Mampu melakukan audit internal di dalam perusahaan, secara transparan dan akuntabel.

  1. Entrepreneurship (Pengusaha)

Mampu mendirikan dan mengelola wirausaha mandiri dengan memanfaatkan dan menciptakan peluang bisnis serta mengembangkan produk dan inovasi.

  1. Dosen (Akademisi)

Mampu menerapkan dan mengembangkan keilmuan di bidang akuntansi melalui bidang Pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Konsentrasi :
1. Akuntansi Manajemen
2. Pemeriksaan Akuntansi
3. Akuntansi Keuangan
4. Perpajakan